Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pegawai Komdigi Terlibat Judol, Wamen Nezar Patria Ngaku Kebobolan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 04 November 2024, 11:15 WIB
Pegawai Komdigi Terlibat Judol, Wamen Nezar Patria Ngaku Kebobolan
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria/Ist
rmol news logo Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mendukung penuh langkah penegak hukum dalam memberantas judi online (judol) di Tanah Air.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menegaskan, penangkapan atas sejumlah pegawai Kemkomdigi menunjukkan kolaborasi yang baik dalam pemberantasan judi online dari hulu hingga hilir.

“Pengusutan ini diharapkan dapat membongkar jejaring judi online hingga ke akarnya, termasuk menemukan para pelaku yang bersembunyi di belakangnya," kata Nezar seperti dikutip redaksi melalui keterangan resminya, Senin 4 November 2024.

Nezar mengaku telah mengamati sejumlah individu yang terlibat dalam kegiatan judi online. Secara khusus, ia mengapresiasi tindakan tegas Polri terhadap pelaku. 

“Mereka yang tertangkap merupakan bagian dari Tim Pengendalian Konten, namun sayangnya mereka justru melanggar amanah dengan membiarkan situs judi online tidak terblokir,” tuturnya.

Menurut Nezar, sebelumnya Kementerian Kominfo juga melakukan penindakan terhadap pegawai yang terindikasi terlibat dalam transaksi judi online. 

“Kami menemukan sejumlah karyawan yang mengakui keterlibatannya dalam judi online dan telah diberikan sanksi,” tegasnya.

Wamenkomdigi menekankan upaya memberantas judi online akan terus ditingkatkan. Bahkan, pihak yang terlibat akan menghadapi konsekuensi hukum yang tegas. 

Menurutnya, Kementerian Komdigi berkomitmen untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat melalui tindakan nyata dalam memberantas judi online.

“Kebobolan yang terjadi di Kementerian Komdigi akan diminimalisir. Dan setiap individu yang terlibat akan berhadapan dengan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya.

Polda Metro Jaya menetapkan 16 tersangka terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA