Menurut Lokot, majelis hakim sudah menyidangkan gugatan tersebut secara objektif dan professional, serta memberi rasa adil yang jelas bagi kebenaran.
“Putusan PK ini sangat kami tunggu, dan kami menyatakan masih ada keadilan di Republik ini,” ujarnya,, dikutip
Kantor Berita RMOLSumut, Kamis (10/8).
Lebih lanjut, Lokot menambahkan, putusan MA menolak PK Moeldoko ini juga sebagai hadiah bagi para pejuang demokrasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Alhamdulillah kami ucapkan kepada Allah SWT dan kami turut bangga, di bulan kemerdekaan Republik Indonesia, majelis hakim masih memberikan kado dengan berpihak pada kebenaran dan keadilan,” sebutnya.
“Putusan MA ini juga satu kado terindah buat Ketua Umum Partai Demokrat, yang berulang tahun ke-45 pada 10 Agustus ini,” sambung Lokot.
Tak hanya itu, Lokot menegaskan, kader-kader dan pengurus Partai Demokrat di Sumut pasti seperti mendapatkan penghargaan yang luar biasa. Karena para kader dan pengurus Partai Demokrat di Sumut sangat paham serta mengetahui secara utuh bagaimana KLB Partai Demokrat pada 5 Maret 2021 di Deli Serdang itu digelar.
Bahkan, hampir terjadi bentrok dengan massa yang diduga dikerahkan oleh panitia KLB kubu Moeldoko.
“Kami melihat langsung bagaimana kekuatan kekuasaan itu hadir di KLB, sehingga kader dan pengurus Partai Demokrat tak bisa menghentikan KLB itu terlaksana,” tandasnya.
BERITA TERKAIT: