Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menerangkan, hingga pertengahan tahun ini sudah banyak papan reklame yang terpasang gambar wajah kandidat peserta pemilu.
Salah satu rambu yang menurutnya penting ditaati para kandidat, disebutkan Bagja adalah memastikan isi pesan di baliho tidak mengandung unsur kampanye.
Pasalnya, anggota Bawaslu RI dua periode itu memastikan kampanye baru dimulai pada 28 November 2023, sehingga saat ini masih masa sosialisasi.
“Spanduk baliho silakan. Namun, ini belum masa kampanye tidak boleh mengajak,” ujar Bagja dalam keterangan laman Bawaslu RI yang dikutip redaksi pada Kamis (20/7).
Dia menekankan, rambu lainnya yang juga tak boleh luput dari perhatian kontestan pemilu adalah pesan damai.
“Oleh sebab itu, tidak boleh saling menyerang (dalam baliho yang terpampang),” demikian Bagja menambahkan.
BERITA TERKAIT: