Namun, pihak Kejagung menegaskan isu tersebut adalah
hoax atau bohong.
"Menjawab informasi terkait dengan Jaksa Agung mengundurkan diri atau direshuffle dalam pelantikan kabinet pada 17 Juli 2023, melalui siaran pers ini Kepala Pusat Penerangan Hukum secara tegas menyatakan bahwa informasi tersebut
hoax atau bohong," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/7).
Ketut menambahkan, hingga saat ini, Jaksa Agung masih tetap menjalankan tugas dan bekerja seperti biasanya.
Karena itulah Ketut mengklaim Kejaksaan dalam kondisi sangat solid dan tidak terpengaruh dengan isu-isu tidak benar atau
hoax.
Terlebih, ditegaskan Ketut, kinerja yang dilakukan oleh Kejaksaan selama ini adalah murni demi penegakan hukum.
BERITA TERKAIT: