Sebab, pelayanan dari perusahaan swasta yang ditunjuk oleh Pemerintah Arab Saudi selama di Armuzna tidak profesional.
“Kita minta kementerian agama (Kemenag) untuk melakukan protes resmi dan mengajukan gugatan resmi kepada Masareh atau sarika. Karena wewenang penuh ada di perusahaan yang ditunjuk oleh Saudi Arabia,” tegas Anggota Timwas Haji DPR RI, Yandri Susanto, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/7).
Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi PAN ini menyayangkan adanya sejumlah persoalan serius dalam pelaksanaan ibadah haji tahun ini, terutama di puncak musim haji di Armuzna. Banyak jemaah haji asal Indonesia yang terlantar dan menghadapi kendala dalam transportasi, tempat istirahat, hingga makanan.
“Dalam putaran pelaksanaan ibadah haji, tragedi Muzdalifah itu baru ini yang terbesar,” sesalnya.
Berdasarkan hal tersebut, Wakil Ketua Umum PAN ini meminta Kemenag untuk melakukan protes resmi dan mengajukan gugatan resmi kepada pemerintah Arab Saudi.
“Supaya ini tidak terulang kembali, kami meminta ada protes resmi atau semacam koreksi keras kepada pemerintah Saudi,” pungkasnya.
Sejumlah insiden buruk menimpa jemaah haji Indonesia saat di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Di Arafah, air di sejumlah toilet dan kamar mandi tak mengalir. Konsumsi untuk jemaah haji Indonesia juga terlambat. Insiden yang paling menjadi sorotan adalah terlambatnya evakuasi jemaah haji Indonesia dari Muzdalifah di Mina.
BERITA TERKAIT: