“Iya betul (bebas murni). Per hari ini AU (Anas Urbaningrum) sudah selesai menjalani bimbingan dengan program cuti menjelang bebas," urainya kepada
Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Senin (10/7).
Per 11 April 2023 hingga 9 Juli 2024, status Anas Urbaningrum belum bebas murni. Di periode itu dia hanya menjalani Cuti Menjelang Bebas (CMB).
Anas mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat setelah divonis bersalah dalam kasus proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang 2010-2012.
Berdasarkan keputusan di tingkat Peninjauan Kembali (PK), Anas dihukum 8 tahun penjara. Hak politik Anas juga dicabut, dia dilarang dipilih selama 5 tahun sejak bebas dari penjara.
BERITA TERKAIT: