Merespons itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah, menyambut baik langkah Kementerian Haji dan Umrah yang menginformasikan kuota 1445 H jauh lebih awal dari biasanya.
Fadlul berharap pengumuman kuota haji memberikan banyak ruang untuk penentuan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH.
"Yang pada gilirannya akan banyak waktu untuk persiapan penyelenggaraan haji, termasuk perkiraan biaya akomodasi, transportasi, dan katering," kata Fadlul Imansyah, Rabu (5/7).
Dari aspek pengelolaan keuangan haji, sambung dia, pengumuman kuota lebih awal merupakan kesempatan mempersiapkan layanan lebih cepat. Dengan begitu Pemerintah diharapkan mendapat harga terbaik. Sebab, pemesanan seluruh fasilitas pelayanan haji dapat dilakukan lebih dini.
Bagi Fadlul, pengumuman kuota memberi harapan jemaah haji Indonesia mendapatkan fasilitas terbaik, mengingat ketersediaan dana kelola haji yang cukup mumpuni secara jumlah dan nilai.
Fadlul juga menambahkan, penetapan kuota di awal juga dapat dilihat sebagai kesempatan bagi pemerintah Indonesia melakukan kontrak sewa fasilitas penyelenggaraan haji melalui pembayaran uang muka.
Langkah itu, kata Fadlul, dapat dijadikan sebagai pembelajaran awal sebelum melakukan kontrak sewa jangka menengah atau jangka panjang.
"Pada gilirannya, hal itu juga dapat menjaga stabilitas harga atas pembiayaan jemaah haji Indonesia, sehingga terhindar dari fluktuasi harga akibat perubahan kurs atau tingkat inflasi," ujarnya.
BERITA TERKAIT: