Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tak Terpengaruh Putusan MK, Bawaslu: Kami Tetap Fokus Pastikan Pemilu Berintegritas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Jumat, 16 Juni 2023, 13:19 WIB
Tak Terpengaruh Putusan MK, Bawaslu: Kami Tetap Fokus Pastikan Pemilu Berintegritas
Anggota Bawaslu RI, Puadi/RMOL
rmol news logo Fokus kerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Pemilu 2024 dipastikan tetap berjalan sebagaimana mestinya, meski terdapat tantangan dalam pelaksanaan Pileg yang tetap menggunakan Sistem Proporsional Terbuka.

Anggota Bawaslu RI, Puadi menjelaskan, putusan MK terhadap uji materiil norma Sistem Proporsional Terbuka dalam UU 7/2017 tentang Pemilu, tidak mengganggu kerja pengawasan pemilu.

"Secara teknis tidak ada yang mengalami perubahan pascahadirnya putusan MK. Sebab, regulasi kepemiluan masih menggunakan sistem proporsional yang dilaksanakan secara terbuka," ujar Puadi kepada wartawan, Jumat (16/6).

Dia tak memungkiri, penerapan Sistem Proporsional Terbuka membuka ruang dugaan pelanggaran politik uang yang cukup besar, seperti didalilkan pemohon dalam permohonan uji materiil Perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 di MK.

Akan tetapi, Puadi memastikan Bawaslu sebagai lembaga pengawasan sekaligus penindakan dugaan pelanggaran Pemilu, akan tetap bekerja profesional.

"Terlepas dari hal tersebut, yang jelas Bawaslu tetap fokus pada tugas dan wewenangnya, yaitu memastikan Pemilu 2024 berintegritas," demikian Puadi. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA