Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak sistem pemilu proporsional tertutup dinilai sejalan dengan kehendak rakyat. Atas alasan itu, Partai Nasdem mengapresiasi keputusan yang diambil Anwar Usman cs itu.
Apresiasi ini disampaikan Sekretaris Wilayah DPW Partai Nasdem DKI Jakarta, Wibi Andrino yang turut menjasi salah satu pihak terkait dalam sidang uji materi UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kita apresiasi putusan Majelis Hakim, hidup rakyat Indonesia," kata Wibi kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (16/6).
Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta itu melanjutkan, sistem terbuka diharapkan dapat meningkatkan angka partisipasi masyarakat dalam pemilu.
Sebab sistem proporsional terbuka memberikan keleluasaan bagi masyarakat untuk mengetahui, menilai, serta memilih calon legislatif yang dicalonkan partai politik.
"Semoga 2024 pemilu semakin berkualitas," harap Wibi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: