Dikatakan Direktur Eksekutif Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati, apa yang diputuskan MK itu sudah tepat dengan mempertahankan kedaulatan suara rakyat.
"Gonjang ganjing sistem pemilu telah usai, ini adalah putusan yang sangat tepat," ujar Neni kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (16/6).
Dengan keputusan itu, kata Neni, MK juga membuktikan kepetingan politik segelintir kelompok tidak akan berpengaruh pada pengambilan keputusan.
"MK sebagai penjaga marwah demokrasi lebih memprioritaskan kepentingan publik dan tidak terpengaruh kepentingan politik praktis," katanya.
Neni pun berharap, keputusan MK dapat diterima dan dilaksanakan dengan baik dalam gelaran Pemilu 2024.
"Semua tentu harus menghormati keputusan MK dan menjalankan putusan dengan sebaik-baiknya untuk mendorong pemilu berintegritas," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: