Menurut Direktur Lembaga Riset Lanskap Politik Indonesia, Andi Yusran, hal itu disebabkan banyak yang menganggap lembaga survei tidak independen dan bekerja sesuai pesanan.
"Survei diduga kuat hadir bukan untuk mengukur opini, tetapi membentuk opini.
Distrust ini muncul karena tidak transparannya lembaga survei dalam melakukan penelitian," katanya, saat berbincang dengan
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (2/6).
Analis Politik Universitas Nasional itu melanjutkan, lembaga survei idealnya tidak sekadar merilis hasil, tetapi wajib membuka data tentang metode yang dipergunakan.
Ke depan, asosiasi lembaga survei harus mengawasi anggotanya. Idealnya lembaga survei yang telah menjadi lembaga konsultan dilarang melakukan publikasi hasil penelitian.
"Yang terpenting lembaga survei perlu jujur menyangkut siapa yang membiayai survei itu," tegas Andi Yusran.
BERITA TERKAIT: