Demikian disampaikan Direktur Lembaga Riset Lanskap Politik Indonesia, Andi Yusran, saat berbincang dengan
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (30/5).
"Golkar dan PAN memungkinkan berkoalisi mengusung Capres, dari sisi ini realistis," kata Andi Yusran.
Golkar dan PAN tidak perlu lagi memikirkan ambang batas pencalonan atau presidential threshold 20 persen perolehan kursi di DPR RI pada Pemilu 2019, untuk mengusung Airlangga-Zulhas di Pemilu 2024.
Sebab, pada Pemilu 2019, Golkar mendapatkan 85 kursi dan PAN 44 kursi. Jika digabung, keduanya sudah mempunyai 129 kursi. Lebih dari syarat minimal yakni 115 kursi.
Namun menurut Andi Yusran, dari sisi keterpilihan, Airlangga dan Zulkifli Hasan belum terlalu kuat untuk bertarung dengan jagoan dari koalisi lainnya.
Analisis Politik Universitas Nasional itu menegaskan, jika dipaksakan maka pasangan tersebut dikhawatirkan hanya menjadi sekedar pelengkap dalam kontestasi Pilpres 2024.
"Baik Airlangga dan Zulhas sebaiknya bergabung dengan salah satu koalisi, sesama pendukung pemerintah," saran Andi Yusran.
BERITA TERKAIT: