“Makanya saya ngomong dulu, karena ini panjang dan alot,” ujar Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (25/5).
Sebab, menurutnya, pembahasan RUU Perampasan Aset berlangsung bakal panjang dan alot karena banyak pandangan akan disampaikan ketua umum parpol.
“Yang namanya UU ini, ketum pasti akan bicara,” tuturnya.
Meski begitu, sosok yang kerap disapa Bambang Pacul ini memastikan RUU Perampasan Aset baru akan dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus), untuk kemudian dibaca dalam Rapat Paripurna selanjutnya.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDIP ini memastikan, tahap selanjutnya Bamus akan ditetapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang akan membahas RUU itu.
“Apakah ini wujudnya Pansus atau cukup Komisi III. Kalau Komisi III itu namanya Panja. Jadi Panja RUU Perampasan Aset, bisa juga Pansus RUU Perampasan Aset,” katanya.
“Kalau Pansus itu lintas komisi. Kalau Panja, satu komisi. Nah, ini yang kemudian ditetapkan di Bamus,” demikian Bambang Pacul menambahkan.
BERITA TERKAIT: