“Memang ada kemungkinan skenario Gibran dipasangkan dengan Prabowo,” ujar Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie, kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (23/5).
Ia mengamati, pertemuan Gibran dnegan Prabowo diklaim oleh PDI Perjuangan dan Partai Gerindra sebagai pertemuan biasa, yakni antara Walikota Solo dengan Menteri Pertahanan.
Namun, Jerry menduga ada peluang Gibran dipasangkan dengan Prabowo lantaran terdapat uji materiil aturan batas usia minimal capres-cawapres.
“Tapi untuk saat ini UU Pemilu tak membolehkan. Lantaran usia Gibran baru 35 tahun, sedangkan persyaratan usia di atas 40 tahun,” urai Jerry.
Doktor komunikasi politik lulusan America Global University ini mengetahui, gugatan uji materiil aturan batas usia capres-cawapres diajukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
PSI sendiri, diketahui mengajukan perubahan aturan batas usia capres-cawapres paling rendah 35 tahun, yang tercantum dalam Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu.
Meski ada peluang bagi Gibran maju sebagai cawapresnya Prabowo, Jerry memandang tidak tepat.
“Bagi saya terlalu prematur jika ada judicial review soal batasan usia. Barangkali Gibran fokus dulu di Walikota Solo. Karena bisa saja ada yang mendorong Prabowo-Gibran maju di Pilpres 2024,” demikian Jerry menambahkan.
BERITA TERKAIT: