Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

LSP Halal Indonesia Terbitkan Sertikat Kompetensi ke 1000 dan 1001

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 11 Mei 2023, 14:58 WIB
LSP Halal Indonesia Terbitkan Sertikat Kompetensi ke 1000 dan 1001
Direktur Utama LSP Halal Indonesia SJ. Arifin/Ist
rmol news logo Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Halal Indonesia terbitkan sertifikat kompetensi ke 1000 dan 1001. Sertifikat itu, merupakan hasil seleksi dari lembaga yang beriri pada tahun 2020.

Sertifikat kompetensi nomor 1.000 diberikan kepada auditor halal atas nama Roisatun Nisaa dari Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia, dan sertifikat nomor 1.001 diberikan kepada penyelia halal atas nama Ety Sri Setiyanti.

Direktur Utama LSP Halal Indonesia SJ. Arifin menyerahkan langsung sertifikat kompetensi itu dalam acara halal bihalal di Café Sadjoe Tebet, Jakarta Selatan.

SJ. Arifin menyampaikan bahwa LSP yang dipimpinnya telah menerbitkan 1.161 sertifikat kompetensi untuk tiga skema. Yaitu auditor halal, penyelia halal, dan juru sembelih halal.

"Kami pun berterima kasih atas dukungan dan kepercayaan berbagai kalangan, termasuk pelaku usaha, LPH, dan perguruan tinggi yang telah mengirim peserta ujian kompetensi ke LSP Halal Indonesia," ujar SJ. Arifin dalam keterangan tertulis, Kamis (11/5).

Dikatakan Arifin, Indonesia adalah negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia dengan pasar yang terus tumbuh, termasuk di dalamnya permintaan terhadap produk-produk bersertifikat halal.

"Hal itu juga sejalan dengan era mandatory sertifikasi halal di Indonesia sejak Oktober 2019, ekosistem halal terus berkembang untuk mendukung kebijakan tersebut," pungkasnya.

Turut hadir pada acara itu Kepala BPJPH Kementerian Agama Muhammad Aqil Irham, Wakil Ketua BNSP Miftakul Azis, Wakil Ketua PBNU KH Aizzudin Abdulrohman, serta undangan lainnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA