Sertifikat kompetensi nomor 1.000 diberikan kepada auditor halal atas nama Roisatun Nisaa dari Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia, dan sertifikat nomor 1.001 diberikan kepada penyelia halal atas nama Ety Sri Setiyanti.
Direktur Utama LSP Halal Indonesia SJ. Arifin menyerahkan langsung sertifikat kompetensi itu dalam acara halal bihalal di Café Sadjoe Tebet, Jakarta Selatan.
SJ. Arifin menyampaikan bahwa LSP yang dipimpinnya telah menerbitkan 1.161 sertifikat kompetensi untuk tiga skema. Yaitu auditor halal, penyelia halal, dan juru sembelih halal.
"Kami pun berterima kasih atas dukungan dan kepercayaan berbagai kalangan, termasuk pelaku usaha, LPH, dan perguruan tinggi yang telah mengirim peserta ujian kompetensi ke LSP Halal Indonesia," ujar SJ. Arifin dalam keterangan tertulis, Kamis (11/5).
Dikatakan Arifin, Indonesia adalah negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia dengan pasar yang terus tumbuh, termasuk di dalamnya permintaan terhadap produk-produk bersertifikat halal.
"Hal itu juga sejalan dengan era mandatory sertifikasi halal di Indonesia sejak Oktober 2019, ekosistem halal terus berkembang untuk mendukung kebijakan tersebut," pungkasnya.
Turut hadir pada acara itu Kepala BPJPH Kementerian Agama Muhammad Aqil Irham, Wakil Ketua BNSP Miftakul Azis, Wakil Ketua PBNU KH Aizzudin Abdulrohman, serta undangan lainnya.
BERITA TERKAIT: