Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Guspardi Gaus: Oknum Peneliti BRIN Menodai Kerukunan Umat Beragama

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 25 April 2023, 12:58 WIB
Guspardi Gaus: Oknum Peneliti BRIN Menodai Kerukunan Umat Beragama
Legislator PAN asal Sumbar, Guspardi Gaus/RMOL
rmol news logo Tidak sepantasnya peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melontarkan kalimat intoleran di laman media sosial dalam menyikapi polemik yang berkembang di tengah masyarakat.

Anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Guspardi Gaus, mengecam tindakan yang dilakukan dua peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin dan Prof Thomas Djamaluddin, yang terkesan hendak melakukan pembunuhan berencana terhadap warga Muhammadiyah.

Menurutnya, tindakan itu jelas memecah belah kerukunan antar umat beragama di Indonesia, dan memantik intoleransi serta memicu gesekan.

"Postingan AP Hasanuddin menebar ancaman dengan kalimat ingin membunuh semua warga Muhammadiyah, karena merayakan Lebaran pada Jumat 21 April 2023, sangat tidak pantas dan menodai kerukunan umat beragama," tegas Guspardi kepada wartawan, Selasa (25/4).

Menurutnya, peneliti BRIN yang notabene Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dibiayai uang rakyat, seharusnya mengedepankan sikap profesionalisme.

"Bukan malah mengeluarkan pernyataan yang melampaui batas dan mencerminkan sikap intoleran, kebencian, serta kekerasan," imbuhnya.

Legislator asal Sumatera Barat itu juga menegaskan, meski AP Hasanuddin telah mengakui perbuatannya dan menyatakan permohonan maaf, yang bersangkutan tetap harus diproses hukum sesuai peraturan dan perundangan.

"Persoalan ini tidak boleh dibiarkan dan hilang begitu saja. Kepada Bapak Laksana Tri Handoko sebagai Kepala BRIN, agar mengambil tindakan tegas kepada bawahannya, dengan memproses melalui Majelis Etik dan Disiplin ASN, sesuai PP No 94 tahun 2021 terkait penegakan disiplin ASN," tutup Guspardi.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA