Pimpinan Komisi VII DPR RI dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno, mendesak BRIN menindak tegas peneliti yang mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah itu.
"Sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR yang membidangi BRIN, saya mendesak tindakan tegas dari BRIN terhadap ASN itu. Ancaman seperti itu tidak dapat dibenarkan, dengan alasan apapun," tegas Eddy, di Jakarta, Selasa (25/4).
Walau sudah beredar permintaan maaf dari Andi Pangerang, Eddy yang juga Sekjen PAN itu menilai BRIN harus tetap menindak tegas sesuai aturan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN)
"Sebagai pimpinan di Komisi VII DPR, saya meminta Kepala BRIN sebagai mitra kami untuk menindak tegas ASN itu," tegasnya.
Menurutnya, tidak pantas seorang intelektual di lembaga intelektual justru mengeluarkan pernyataan intoleran.
"Kalau kita lihat tangkapan layar pernyataan di facebook itu, Prof Thomas Djamaludin kembali mengungkit soal Muhammadiyah yang tidak patuh pada pemerintah. Tidak pantas bagi seorang intelektual di lembaga intelektual mengeluarkan pernyataan yang justru terkesan intoleran," ulang Eddy Soeparno.
Seperti diketahui, salah seorang peneliti ASN di BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin, membuat heboh dengan melontarkan ancaman bunuh terhadap warga Muhammadiyah, melalui komentar di facebook.
BERITA TERKAIT: