Hal ini ditegaskan Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat jumpa pers di sela-sela unjuk rasa tolak Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja di depan gedung DPR RI, Selasa (11/4).
"Kami pastikan Capres yang diusung Koalisi Besar di basis industri pasti kalah. Karena Capres tersebut adalah pendukung Omnibus Law UU Cipta Kerja," tegas Said Iqbal.
Untuk melawan koalisi besar ini, lanjut Said Iqbal, Partai Buruh akan mengajak partai politik non parlemen dan masyarakat sipil untuk menggagas koalisi orang kecil.
"Pasti kalah Capres yang didukung Koalisi Besar yang pro Omnibuslaw. Oleh karena itu partai buruh akan mengajak partai non parlemen partai kecil membentuk Koalisi Orang Kecil," tegas Said Iqbal.
Jika Koalisi Besar terwujud maka akan terdiri dari Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) dan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR). KIB terdiri atas Partai Golkar, PAN, dan PPP, sedangkan KIR terdiri atas Partai Gerindra dan PKB.
Wacana Koalisi Besar itu muncul setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersilaturahim dengan lima partai politik di Kantor DPP PAN pada Minggu (2/4).
BERITA TERKAIT: