Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) Kosgoro 1957, H.R. Agung Laksono resmi membuka acara Mubes ke-I Gakum Kosgoro 1957.
Dalam sambutannya, Agung Laksono yang merupakan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) turut bergembira dan mengapresiasi terselenggaranya Mubes Gakum Kosgoro ke-I.
Menurutnya, adanya kegiatan ini sangat penting dan strategis lahirnya kepengurusan Gakum mengingat hal tersebut merupakan amanat Mubes PPK Kosgoro 1957 tahun 2021. Dia berharap keberadaan Gakum dapat membantu pembangunan hukum di Indonesia dan mensukseskan reformasi di bidang hukum.
"Karena itu adalah amanat bangsa sejak tahun 1998 yang lalu sampai saat sekarang. Kita berharap bahwa hukum itu tidak hanya tajam ke bawah tentu dan tumpul ke atas," kata Agung Laksono.
Selain itu, Mantan Ketua DPR RI itu juga mendorong agar Gakum Kosgoro 1957 memperjuangkan lahirnya undang-undang yang secara khusus mengatur penegak hukum di Indonesia termasuk untuk pengacara, polisi, hakim dan lainnya.
"Sehingga keberadaannya itu yang dilindungi oleh undang-undang, diberi hak dan kewajiban. Bahkan ada
punishment, ada
reward, ada penghargaan dan ada sanksi kalau perlu sanksi pidana," terangnya.
Dengan demikian, lanjutnya, maka semua orang memiliki kesamaan di mata hukum atau
equality before the law.
“Kita sama, jadi rakyat akan bergembira dan keadilan akan muncul karena hal-hal tersebut," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: