Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jawab Tuntutan Kades, Luhut: Tenang, Kami dan Pak Tito Bekerja

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Minggu, 19 Maret 2023, 19:21 WIB
Jawab Tuntutan Kades, Luhut: Tenang, Kami dan Pak Tito Bekerja
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan saat hadiri Peringatan 9 Tahun UU Desa di Lapangan Parkir Timur Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (19/3)/RMOL
rmol news logo Sejumlah tuntutan dilayangkan seluruh kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) dalam Peringatan 9 Tahun UU Desa, bertemakan Membangun Indonesia dari Desa, Lapangan Parkir Timur Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (19/3).

Dewan Pembina DPP Apdesi Luhut BInsar Panjaitan meminta agar kepala desa bersabar dan tenang, dalam menanti terwujudnya tuntutan para kepala desa tersebut. Salah satunya meminta 10 persen APBN dikucurkan ke dana desa.

“Mengenai UU Desa dan sebagainya. Saya kira tadi sudah dijelaskan, biarlah nanti diproses dengan baik, yang dilakukan dengan tenang, jangan kita menimbulkan pertikaian di antara sesama kita,” kata Luhut saat memberikan sambutannya di acara tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ini menegaskan bahwa pihaknya bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tengah bekerja keras memperjuangkan keinginan seluruh kepala desa.

“Saya sebagai dewan penasihat Apdesi dan juga bagian dari pemerintahan saat ini, saya ucapkan terimakasih sekali lagi kepada anda sekalian, kami dengan Pak Tito bekerja,” katanya.

Dari enam tuntutan kepala desa, kata Luhut, hanya satu yang belum dapat dikabulkan pemerintah, yakni penyeragaman cap kepala desa lantaran bersinggungaan dengan undang-undang.

Namun, pihaknya mengklaim bahwa penyeragaman cap kepala desa sudah disetujui Presiden Joko Widodo, dan tinggal eksekusi.

“Adalagi yang kedua, sedang kami kerjakan, di samping tadi kami kerjakan enam permintaan anda semua yang sudah kami proses, hanya satu yang belum, yaitu cap kepala desa,”ujarnya.

“Karena itu menyangkut UU, dan masih memerlukan proses, tapi, Pak Tito dan saya sudah bekerja untuk mengarahkan itu, dan presiden sudah memberikan perintah untuk kita selesaikan,” demikian Luhut.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA