Seharusnya BNPT langsung mengeksekusi secara hukum, bukan malah mengumumkan kepada publik. Setelah dieksekusi, baru diumumkan. Gunakan UU tentang Terorisme dan UU Partai Politik.
"Kalau begini, sama saja membocorkan informasi, sehingga partai politik yang beraliran sesat itu waspada, berpura-pura nasionalis," ucap Wakil Ketua Umum dan Jurubicara Partai Garuda, Teddy Gusnaidi, melalui keterangannya, Rabu (15/3).
"Tambah lagi setelah diinformasikan, tidak disebutkan (oleh BNPT) nama partai politiknya. Masyarakat seperti disuruh bermain tebak-tebakan, partai politik apakah itu?" sambungnya.
Alhasil, menurut Teddy, akan timbul fitnah dan saling tuding di masyarakat. Ujungnya akan timbul kegaduhan.
"Kenapa harus seperti ini? Kenapa tidak langsung eksekusi? Kenapa malah sibuk melapor ke media? Ini beneran ada atau hanya ingin terlihat eksis saja?" kritik Teddy.
"Ibarat rencana mau menangkap teroris, tapi rencananya malah dibocorkan. Ini keanehan apa lagi sih?" tandasnya.
BERITA TERKAIT: