“Belasan tahun saya bersohib ria dengan kawan Agus Jabo. Tak sekalipun dia pernah bohongi saya. Jadi gak ada alasan untuk tidak percaya Ketum Prima,†kata Adhie kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (15/3).
Oleh karena itu, Adhie mengaku heran atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang menunda tahapan proses pemilu dengan dalil gugatan yang dilayangkan oleh Prima.
“Itu PN kasusnya apa putusannya apa. Hakul yakin, Prima justru lebih setuju pemilu dipercepat agar masalah cepat berlalu,†kata Adhie.
Sebelumnya, dalam unggahan Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Prima Tegal mengunggah pernyataan Ketua Umum Prima Agus Jabo “Kami tidak pernah ada urusan dengan kepentingan dengan penundaan pemilu, ingat ituâ€.
Adapun PN Jakarta Pusat dalam amar putusannya meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) memulai ulang seluruh tahapan proses pemilu selama 2 tahun 4 bulan 7 hari atau dengan kata lain pelaksanaan pemungutan suara alias Pemilu 2024 ditunda.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: