Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ditjen Pajak dan Bea Cukai Lahan Basah, Kemenkeu Sarang Korupsi?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Jumat, 10 Maret 2023, 11:25 WIB
Ditjen Pajak dan Bea Cukai Lahan Basah, Kemenkeu Sarang Korupsi?
Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia/Net
rmol news logo Transaksi janggal (mencurigakan) Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), semakin menegaskan lembaga yang dipimpin Sri Mulyani itu telah menjadi sarang koruptor.

Penegasan itu disampaikan Direktur Lembaga Riset Lanskap Politik Indonesia, Andi Yusran, menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

"Sebab itu, untuk pengusutan skandal di internal Kemenkeu, sebaiknya Sri Mulyani mengundurkan diri," kata Andi, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (10/3).

Dia juga mengungkapkan, apa yang terjadi di dua direktorat jenderal (Ditjen) "basah", pajak dan bea cukai, bukanlah kasus tunggal.

"Duplikasinya bisa terjadi di semua struktur Kementerian Keuangan," tegas Andi Yusran.

Seperti diketahui, awalnya Kemenkeu disorot atas kasus kepemilikan harta tak wajar oleh mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga mengungkap, pencucian uang yang dilakukan oleh Rafael Alun dilakukan secara terencana, struktural, dan melibatkan banyak pihak.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA