Penegasan itu disampaikan Direktur Lembaga Riset Lanskap Politik Indonesia, Andi Yusran, menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
"Sebab itu, untuk pengusutan skandal di internal Kemenkeu, sebaiknya Sri Mulyani mengundurkan diri," kata Andi, kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (10/3).
Dia juga mengungkapkan, apa yang terjadi di dua direktorat jenderal (Ditjen) "basah", pajak dan bea cukai, bukanlah kasus tunggal.
"Duplikasinya bisa terjadi di semua struktur Kementerian Keuangan," tegas Andi Yusran.
Seperti diketahui, awalnya Kemenkeu disorot atas kasus kepemilikan harta tak wajar oleh mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga mengungkap, pencucian uang yang dilakukan oleh Rafael Alun dilakukan secara terencana, struktural, dan melibatkan banyak pihak.
BERITA TERKAIT: