Pasalnya, warga sekitar yang menempati kawasan tersebut sejak puluhan tahun lalu itu mendapatkan KTP resmi saat Joko Widodo menjabat Gubernur DKI Jakarta. Kemudian, warga mendapatkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di era Anies Baswedan menjabat Gubernur DKI Jakarta. Ini menjadi perdebatan di ruang publik.
Menanggapi hal itu, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menilai kepemimpinan Anies saat menjadi orang nomor satu di DKI Jakarta justru memberikan solusi atas persoalan yang terjadi berpuluh tahun. Sehingga, dikeluarkan IMB untuk warga.
Terlebih, kata Mardani, Anies memberikan IMB hanya berlaku tiga tahun.
“Mas Anies dengan kasih sayang menyelesaikan masalah. IMB kawasan berlaku tiga tahun dan semuanya agar rakyat, rakyat dan rakyat terlayani,†kata Mardani kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (8/3).
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS ini lantas menyinggung pernyataan Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan yang mengkritik pihak pemberi izin warga bertempat tinggal di zona berbahaya. Menurut Mardani, kritik Luhut tidak menyelesaikan masalah.
“Kritik mudah, tapi menyelesaikan masalah dengan bijak itu baru pemimpin,†lanjut Mardani.
Mardani menyebut, bisa jadi kritik Luhut tersebut ditujukan kepada Jokowi yang memberikan KTP kepada warga Tanah Merah.
“Bisa jadi (ditujukan kepada Presiden Jokowi),†tutup Mardani.
BERITA TERKAIT: