Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soal Sengketa IUP Tambang, Objektifitas IPW Dipertanyakan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 02 Maret 2023, 02:50 WIB
Soal Sengketa IUP Tambang, Objektifitas IPW Dipertanyakan
Kuasa Hukum PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Dion Pongkor/Net
rmol news logo Kuasa Hukum PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Dion Pongkor mempertanyakan, sikap independensi dan objektifitas Indonesia Police Watch (IPW) pimpinan Sugeng Teguh Santoso yang ngotot membela kepentingan mantan Dirut PT CLM Helmut Hermawan. Padahal IPW seharusnya dapat bersikap independen dan objektif.

“Teguh Santoso disinyalir telah keluar jauh dari sikap dasar IPW yang harus independen dan objektif. Dalam kasus penetapan Helmut Hermawan sebagai tersangka yang ditetapkan oleh Polda Sulawesi Selatan,” jelas Dion dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (1/3).

Dion juga menekankan, bahwa IPW terkesan kuat digunakan oleh pihak berkonflik untuk dimanfaatkan dalam menekan kerja Kepolisian dalam penegakan hukum agar sesuai keinginannya.

Dikatakan Dion, jika mengacu prosedur hukum, banyak langkah yang dapat diambil oleh pihak yang merasa dirugikan dan diperlakukan tidak adil dalam proses penegakan hukum di kepolisian.

“Tapi semua itu dapat dilakukan dalam koridor hukum yang sudah ada. Kenapa langkah ini tidak ditempuh? Kenapa harus menggunakan IPW untuk mengadvokasi kepentingan pribadi yang secara objektif belum tentu benar?,” imbuh Dion.

Dion heran dibalik sikap berpihak personal Sugeng Teguh Santoso kepada pribadi Helmut Hermawan dalam sengketa pemilikan IUP pertambangan yang telah ditetapkan sebaga tersangka kepolisian.

Dion pun juga mengaku kebingungan dengan sikap Helmut Hermawan yang menggunakan IPW untuk mengadvokasi kepentingan pribadi yang secara objektif belum tentu benar.

“Ada apa dibalik semua pemihakan personal Teguh Santoso kepada pribadi Helmut Hermawan dalam sengketa pemilikan IUP pertambangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian?” demikian Dian Pongkor.

Ditreskrimsus Polda Sulsel sendiri telah melakukan penangkapan kepada mantan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan.

Hal tersebut diketahui dari surat perintah penangkapan dengan nomor SP.Kap/ 08 /II/RES.5./2023/Ditreskrimsus.Surat perintah penangkapan tersebut dikeluarkan tanggal 22 Februari 2023.

Helmut diamankan Polda Sulsel lantaran diduga melakukan tindak pidana pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP). Helmut diduga dengan sengaja menyampaikan laporan yang tidak benar dan keterangan palsu menyangkut UU pertambangan mineral dan batu bara (minerba). rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA