“Investasi Telkomsel Rp 6,7 triliun dinilai janggal dan berpotensi melanggar prinsip
good governance. Erick sendiri Menteri BUMN yang membawahi Telkomsel melakukan investasi ke kakaknya sendiri (Boy Thohir) menggunakan uang negara,†kata pengamat politik Muslim Arbi kepada wartawan, di Jakarta, Sabtu (18/2).
Selain merugikan negara, investasi Telkomsel di GoTo, kata Muslim memunculkan konflik kepentingan. Investasi di GoTo yang minus harus diselidiki KPK.
“Saya meminta KPK segera memanggil Boy Thohir termasuk proses investasi Telkomsel di GoTo,†jelasnya.
Menurut Muslim, uang negara tidak bisa seenaknya digunakan untuk investasi kepada keluarga menteri.
“Uang negara dari pajak rakyat tidak bisa seenaknya dipakai investasi ke pihak keluarga menteri. Ada indikasi kolusi, korupsi dan nepotisme,†paparnya.
Secara terpisah, Senior Vice President, Corporate Communication & Investor Relation Telkom Ahmad Reza meyakini. industri teknologi dalam negeri masih menjanjikan.
Berkaitan dengan kritik yang digelontorkan Telkomsel di GoTo, Reza mengaku tak ambil pusing karena fluktuasi harga saham biasa terjadi.
“Dinamika harga saham merupakan suatu yang lazim terjadi. Seperti misalnya tahun lalu, kami mencatatkan unrealized gain atas investasi GoTo sebesar Rp 2,5 triliun. Namun kini bisa terjadi unrealized loss,†kata Reza.
BERITA TERKAIT: