“Hakim akan menjatuhkan vonisnya dengan mempertimbangkan rasa keadilan bagi masyarakat,†kata Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani kepada wartawan, Senin (13/2).
Sebab, kata Arsul, kasus pidana ini begitu menyedot perhatian publik. Oleh karena itu, Majelis Hakim wajib mempertimbangkan asas keadilan bagi masyarakat luas itu sendiri.
“Termasuk bagi para anggota Polri harus memetik pelajaran dari apa yang terjadi dalam kasus ini. Seandainya pun FS (Ferdy Sambo) dihukum berat, itu adalah konsekuensi wajar yang harus dia terima,†pungkasnya.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menjalani sidang vonis kasus Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), hari ini.
Pada sidang sebelumnya, Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup. Sedangkan terdakwa Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara. Sementara itu, Bharada E dituntut 12 tahun penjara.
BERITA TERKAIT: