Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin mengatakan, dugaan
mark up tersebut dilakukan oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pertanian RI.
"Perlu saya tegaskan, tidak ada
food estate palsu. Yang ada adalah data di-
mark up oleh Kementerian Pertanian dari hasil
food estate," kata Sudin saat RDP bersama Kementan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (24/1).
Ia berujar, program ketahanan pangan yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) ini sejatinya memiliki potensi jika data-data yang disuguhkan tidak dimanipulasi.
"Kalau palsu itu berarti tidak ada
food estate-nya, tidak ada potensinya. Tapi ini ada
food estate-nya, yang kurang pas adalah laporan perihal produksinya," sambung politisi PDI Perjuangan ini.
Atas dasar itu, pihaknya sepakat akan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk menyelidiki
food estate di berbagai wilayah.
"Kami sudah sepakat, saya diminta untuk membuat Panja perihal
food estate di berberapa wilayah," tutupnya.
BERITA TERKAIT: