Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PBB Sumsel Tegaskan Tak Ada Mahar dalam Perekrutan Caleg 2024

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 19 Januari 2023, 02:26 WIB
PBB Sumsel Tegaskan Tak Ada Mahar dalam Perekrutan Caleg 2024
Sekretaris DPW Partai Bulan Bintang (PBB) Sumsel, Chandra Darmawan/RMOLSumsel
rmol news logo Tak ada mahar dalam perekrutan bakal calon legislatif yang dilakukan DPW Partai Bulan Bintang (PBB) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

"Saya pastikan menjadi Caleg PBB tanpa mahar. Kami menargetkan, kursi DPRD Sumsel 5 dan satu fraksi di masing-masing kabupaten kota, serta 1 kursi untuk DPR RI," kata Sekretaris DPW PBB Sumsel, Chandra Darmawan, Rabu (18/1).

Anggota DPRD Palembang periode 2014-2019 ini mengatakan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan Rakorwil, guna menyongsong pemilu 2024.

Ada beberapa poin yang akan disampaikan pada Rakorwil nanti. Pertama, PBB pastikan siapapun caleg yang memperoleh suara terbanyak, maka dia yang akan dilantik menjadi wakil rakyat di parlemen.

"Selanjutnya, jika pemerintah memutuskan sistem proporsional tertutup, maka Bacaleg yang sudah terdaftar di PBB, akan tetap mendapatkan nomor urut sesuai dengan nomor urut pendaftaran," terangnya, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel. Rabu (18/1).

Ia menambahkan, DPW PBB Sumsel juga memberikan kemudahan dalam proses pendaftaran dan akan membantu dalam proses pemilu.

"Jadi semua calon memiliki peluang yang sama. Kami juga tidak akan mengintervensi bagi setiap anggota dewan dari PBB. Kami memberikan kesempatan kepada wakil PBB di parlemen, untuk menyuarakan aspirasi rakyat tanpa intervensi, tentu yang sesuai AD/ART partai," terangnya.

Sementara itu, Ketua Bappilu DPW PBB Sumsel, Karyono mengatakan, pihaknya membuka kesempatan seluas-luasnya bagi seluruh masyarakat untuk maju sebagai caleg.

"Tentunya harus memenuhi syarat dan ketentuan yang diatur KPU dan memenuhi syarat pencalonan," tandasnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA