Peneliti Lembaga Studi Antikorupsi (LSAK), Hariri mengatakan, keterlibatan KPK untuk mengusut dugaan kasus tersebut penting karena lembaga antirasuah ini ikut melakukan supervisi penyaluran bansos Covid-19 berdasarkan Kepgub 386/2020.
LSAK mengatakan, saat itu monev KPK menemukan kendala soal transparansi dan masalah data penerima penyaluran bansos, yakni
cleansing data karena perbedaan data penerima Bansos DKI Jakarta dengan data di Kemensos RI.
"Maka kalau benar ribuan tumpukan sembako terbengkalai itu merupakan bansos Covid-19, patut diduga ada korelasi persoalan data penerima bermasalah itu yang tujuannya untuk me-
mark up ketersediaan penyediaan bansos," kata peneliti LSAK, Hariri dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/1).
LSAK memandang, kasus dugaan korupsi bansos Covid-19 DKI bukan perkara yang sulit untuk diungkap.
"Konstruksi perkara ini lebih mudah dilakukan karena KPK juga pasti telah memiliki data-data sebelumnya," sambungnya.
Di sisi lain, LSAK secara khusus menyoroti tanggung jawab Pemprov DKI dan legislatif dalam melindungi kebutuhan masyarakat kecil, apalagi di masa pandemi Covid-19.
"Yang lebih memilukan, terungkap pula penyedia barang tidak sesuai KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia). Ujungnya kualitas barang pun buruk seperti berita viral yang kita terima," tutupnya.
BERITA TERKAIT: