Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Rizal Ramli Ungkap "Daging" di Balik Perppu Ciptaker

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Senin, 02 Januari 2023, 15:01 WIB
Rizal Ramli Ungkap "Daging" di Balik Perppu Ciptaker
Begawan Ekonomi Rizal Ramli/RMOL
rmol news logo Kengototan pemerintah untuk segera menjalankan UU Cipta Kerja melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) dinilai tak lepas dari upaya untuk memfasilitasi kepentingan oligarki.

Begawan ekonomi Rizal Ramli menganalisis, keberadaan UU Cipta Kerja yang masuk ke dalam omnibus law ini sejatinya untuk pengusaha tambang.

"Kenapa ngotot banget menabrak konstitusi dan undang-undang? Karena salah satu bagian penting dalam UU Omnibus adalah perpanjangan otomatis konsesi-konsensi tambang selama 2 kali 10 tahun! Itulah dagingnya," kata Rizal Ramli dikutip redaksi, Senin (2/1).

Maksud dari menabrak konstitusi adalah keputusan Presiden Joko Widodo yang memilih menerbitkan Perppu. Padahal dalam pada 25 November 2021, MK memutus UU 11/2020 tentang Cipta Kerja cacat secara formil.

UU Cipta Kerja diputus inkonstitusional bersyarat dan meminta pemerintah memperbaikinya paling lama 2 tahun. Namun bukannya memperbaiki UU Cipta Kerja, Presiden Jokowi justru menandatangani Perppu 2/2022 tentang Cipta Kerja. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA