Begawan ekonomi Rizal Ramli menganalisis, keberadaan UU Cipta Kerja yang masuk ke dalam omnibus law ini sejatinya untuk pengusaha tambang.
"Kenapa ngotot banget menabrak konstitusi dan undang-undang? Karena salah satu bagian penting dalam UU Omnibus adalah perpanjangan otomatis konsesi-konsensi tambang selama 2 kali 10 tahun! Itulah dagingnya," kata Rizal Ramli dikutip redaksi, Senin (2/1).
Maksud dari menabrak konstitusi adalah keputusan Presiden Joko Widodo yang memilih menerbitkan Perppu. Padahal dalam pada 25 November 2021, MK memutus UU 11/2020 tentang Cipta Kerja cacat secara formil.
UU Cipta Kerja diputus inkonstitusional bersyarat dan meminta pemerintah memperbaikinya paling lama 2 tahun. Namun bukannya memperbaiki UU Cipta Kerja, Presiden Jokowi justru menandatangani Perppu 2/2022 tentang Cipta Kerja.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: