Baik Koalisi Indonesia Raya (KIR), Poros Perubahan, maupun Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) sejatinya sudah menghasilkan kesepakatan di antara parpol koalisi.
Namun seiring berjalan, kesepakatan bisa saja goyang dengan penjajakan-penjajakan lintas partai.
"Misalnya rayuan elektabilitas menjadi penyebab koalisi mogok atau pindah haluan ke koalisi lain. Jika tidak segera deklarasi, akan berpotensi koalisi deklarasi capres dan cawapres
last minutes. Koalisi yang sudah terbentuk pun berpotensi mogok," kata pengamat politik Ikhwan Arif kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (28/11).
Ketiga koalisi di atas, sejatinya sudah memenuhi ambang batas pencalonan presiden (
presidential threshold 20%). Namun demikian, KIB yang dibentuk Golkar-PPP-PAN, KIR oleh Gerindra dan PKB, serta Poros Perubahan dengan Demokrat-PKS-Nasdem masih bergantung pada nilai elektabilitas figur.
"Pun demikian dengan PDIP yang bisa mengajukan calon sendirian. Tokoh dengan elektabilitas tinggi masih jadi rebutan koalisi," sambungnya.
Oleh karenanya, rayuan elektabilitas bakal calon presiden masih menjadi penentu keseriusan partai politik dalam berkoalisi.
"Komposisi koalisi yang kini sudah terbentuk memang sudah memenuhi
presidential threshold 20%, namun masih terkendala elektabilitas tokoh di luar koalisi," tutup pendiri Indonesia Political Power ini.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: