“Bila disiapkan dengan baik, angkatan kerja yang dimiliki Indonesia merupakan potensi besar untuk mempercepat pembangunan ekonomi nasional sehingga angkatan kerja tersebut diharapkan bisa sejahtera sebelum tua,†tegas Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto mewakili Presiden Jokowi dalam Festival Pelatihan Vokasi Nasional dan Job Fair Nasional 2022 Kemnaker di Jakarta Convention Center, Jakarta, Minggu (30/10).
Untuk mewujudkan hal itu, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden 68/2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi. Pemerintah juga menyediakan insentif
super tax deduction berupa potongan pajak bagi perusahaan yang melalukan kegiatan vokasi, seperti pemagangan, prakerin atau PKL, guru industri, dan lainnya.
Pendidikan maupun pelatihan vokasi, kata Airlangga, perlu saling melengkapi dengan industri. Pelatihan vokasi diharapkan terhubung dalam sistem informasi pasar tenaga kerja.
Pelatihan vokasi merupakan
re-skilling dan
up-skilling yang diperlukan tidak hanya untuk saat ini, tetapi juga di masa mendatang. Apalagi di dalam dunia kerja yang terus berubah perlu dilakukan
life long learning.
Di sisi lain, Airlangga mengapresiasi langkah Kemnaker dalam mendorong peningkatan kualitas SDM dan produktivitas tenaga kerja melalui penyelenggaraan pelatihan vokasi. Menko Airlangga juga mengapresiasi insan pelatihan vokasi, DUDI, dan seluruh pemangku kepentingan lainnya yang berperan mengembangkan pelatihan vokasi Indonesia.
“Untuk menghadapi berbagai tantangan, Kemnaker sebagai koordinator pelatihan vokasi perlu terus bersama-sama dengan unsur pemerintah pusat, Pemda, dan DUDI. Saya berharap agar pelatihan vokasi mempunyai peran penting dalam pembangunan SDM di masa mendatang,†demikian Menko Airlangga.
BERITA TERKAIT: