PKS Usul Calon Pengganti Anies Baswedan Harus Netral dan Profesional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 06 September 2022, 21:31 WIB
PKS Usul Calon Pengganti Anies Baswedan Harus Netral dan Profesional
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/Net
rmol news logo Anies Baswedan akan mengakhiri masa tugasnya sebagai Gubernur DKI Jakarta pada tanggal 16 Oktober mendatang. Nantinya, posisi Gubernur Jakarta akan diisi sementara oleh penjabat (Pj) kepala daerah hingga Pilkada Serentak digelar 2024.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta pun tengah menggodok tiga nama calon penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang bakal diusulkan ke pimpinan dewan.

Sejumlah nama yang dibahas antara lain Sekretaris Daerah DKI Marullah Matali, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, serta Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.

"Kami mengajukan calon tersebut yang netral dan profesional," kata Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani saat dimintai tanggapan nama yang pas menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta, Selasa (6/9).

Adapun Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beberapa waktu lalu, memang telah membocorkan kisi-kisi kriteria penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta untuk menggantikan Anies Baswedan.

“Aturannya harus pejabat pimpinan tinggi madya. Artinya harus berasal dari aparatur sipil negara (ASN). UU mengatakan seperti itu. Artinya eselon I,” kata Tito beberapa waktu lalu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA