Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan segera mengambil sikap terkait kedudukan Mardani H. Maming dari jabatannya sebagai Bendahara Umum PBNU usai ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 
BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: