Hal tersebut ditegaskan Habib Rizieq Shihab saat menggelar konferensi pers di Petamburan, Jakarta Barat, Rabu (20/7).
"Pembebasan bersyarat saya bukan pemberian partai politik, bukan pejabat, bukan pemberian kekuasaan. Tapi ini merupakan satu proses hukum yang nanti dijelaskan oleh para pengacara saya," kata Habib Rizieq Shihab.
Didampingi kuasa hukum dan jemaahnya, Habib Rizieq menggarisbawahi bahwa pembebasannya murni karena usaha dari pihak keluarga.
"Yang memberikan jaminan adalah istri saya tercinta, Assyarifah Fadlun binti Fadil bin Usman bin Yahya," imbuhnya menegaskan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: