Penunjukan Irpanusir itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) terbaru Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/197/V1/2022 tentang perubahan pertama kepengurusan DPW PAN Provinsi Aceh Periode 2020-2025.
Dalam SK yang diteken Ketua Umum PAN), Zulkifli Hasan alias Zulhas, disebutkan bahwa DPP PAN menunjuk Irpanusir sebagai Sekretaris DPW PAN Aceh mengantikan Teuku Hasbullah. Sedangkan Hasbullah akan mendapat posisi baru di DPP.
Sementara posisi Bendahara yang ditinggal Irpanusir, saat ini diisi oleh Fuadri. Dalam SK itu, perombakan kepenggurusan DPW PAN Aceh berdasarkan berita acara Rapat Harian, 21 Mei lalu.
"Perubahan kepengurusan dilakukan untuk mengganti pengurus yang mengundurkan diri, tidak aktif, pindah partai, rangkap jabatan di kepengurusan DPD, dan memenuhi ketentuan 30 persen keterwakilan perempuan dalam kepengurusan partai politik," kata Zulhas, dalam salinan SK tersebut, dikutip
Kantor Berita RMOLAceh.
"Sehingga kinerja kepengurusan DPW dapat berjalan efektif dalam melaksanakan program kerja partai menghadapi Pemilu 2024," lanjutnya.
Di samping itu, DPP PAN juga mencabut SK Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/005 /1/2021 tertanggal 28 Januari 2021, tentang Pengesahan Pengurus DPW PAN Provinsi Aceh Periode 2020-2025.
BERITA TERKAIT: