Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut, GTRA merupakan hal yang sangat penting dan strategis di tengah upaya melanjutkan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) pasca pandemi Covid-19.
GTRA, kata dia, telah bekerja keras melaksanakan program reforma agraria guna mengurangi ketimpangan penguasaan dan kepemilikan lahan.
"Utamanya mengurangi kemiskinan, menciptakan lapangan kerja, serta menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat,†kata Airlangga dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/6).
Dalam menyelesaikan masalah ketidaksesuaian izin usaha dan hak atas tanah, pemerintah juga telah menyusun Peta Indikatif Tumpang Tindih Izin Pemanfaatan Ruang (PITTI) sesuai amanat Undang-undang Cipta Kerja.
Oleh karenanya, Airlangga yang juga Ketua Tim Reforma Agraria Nasional berharap semua pihak mendukung dan bekerja sama, khususnya pemerintah provinsi, kabupaten dan kota.
"Dukungan dan kerja sama ini penting agar pelaksanaan reforma agraria demi kesejahteraan masyarakat dapat terselesaikan," tandasnya.
BERITA TERKAIT: