Setidaknya, ada 61 program kerja baik program prioritas maupun reguler yang diajukan. Kemenko Perekonomian juga akan mendukung beberapa prioritas nasional di antaranya prioritas nasional-1 atau PN-1 yaitu memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan.
"PN-3 meningkatkan SDM berkualitas dan berdaya saing, PN-5 memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar, dan PN-6 yaitu membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana, dan perubahan iklim,†ujar Menko Airlangga dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/6).
Tahun Anggaran 2022, Kemenko Perekonomian telah melakukan
automatic adjusment atau pencadangan anggaran sebesar Rp 35,2 miliar dalam rangka mengantisipasi ketidakpastian perekonomian global. Sampai 5 Juni 2022, penyerapan anggaran 2022 tercatat telah mencapai Rp 157 miliar (35,3% dari total pagu) atau sebesar 38,3% dari total pagu setelah dikurangi
automatic adjustment.
Berdasarkan Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan tentang Pagu Indikatif Belanja K/L TA 2023, Pagu Indikatif Kemenko Perekonomian tahun anggaran 2023 tercatat Rp 471,8 miliar dengan komposisi Program Teknis (Koordinasi) sebesar Rp 172 miliar atau 36,5% serta Program Dukungan Manajemen sebesar Rp 299,8 miliar atau 63,5%.
Angka tersebut meningkat Rp 26,9 miliar atau 6,06% dibandingkan dengan Pagu Alokasi Anggaran tahun anggaran 2022 sebesar Rp 444,9 miliar.
Berkenaan dengan tambahan program kerja, Kemenko Perekonomian mengajukan penambahan anggaran terkait kebutuhan peningkatan layanan dukungan manajemen dan penugasan strategis yang belum terakomodir.
Kebutuhan tersebut di antaranya untuk peningkatan pengendalian internal, transformasi kelembagaan KEK, pelaksanaan keketuaan ASEAN 2023, PMO transformasi ekonomi digital, rekomendasi kebijakan pemanfaatan teknologi hijau untuk percepatan transisi energi dan pengembangan wilayah, serta rekomendasi kebijakan valuasi ekonomi kebencanaan.
Kemenko Perekonomian mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 82,2 miliar. Dengan rincian, Program Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan sebesar Rp 77,2 miliar dan Program Dukungan Manajemen sebesar Rp 5 miliar.
“Sehingga Pagu Anggaran tahun anggaran 2023 diusulkan dari semula Rp 471,8 miliar menjadi Rp 554 miliar,†jelas Menko Airlangga.
BERITA TERKAIT: