Desak Pengusutan Kasus Mafia Migor Tak Berhenti di Dirjen Kemendag, Legislator Demokrat: Bongkar Sampai ke Menterinya!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 20 April 2022, 12:43 WIB
Desak Pengusutan Kasus Mafia Migor Tak Berhenti di Dirjen Kemendag, Legislator Demokrat: Bongkar Sampai ke Menterinya<i>!</i>
Direktur Jenderal di Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana (IWW), jadi tersangka kasus izin ekspor CPO/Net
rmol news logo Komisi III DPR RI mendukung penuh langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus tindak pidana korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) yang menjerat Direktur Jenderal di Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana (IWW). Bahkan, Kejagung diminta membongkar tuntas kasus yang telah menyebabkan minyak goreng langka itu.

"Apalagi melibatkan pejabat negara yang diduga melakukan abuse of power, menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya secara melawan hukum," tegas, anggota Komisi II DPR RI, Didik Mukrianto, kepada wartawan, Rabu (20/4).

Menurut Didik, seorang pejabat negara seharusnya memposisikan diri sebagai pelayan masyarakat. Bukan justru bertindak sebaliknya dengan cara korupsi dan merugikan masyarakat sedang kesulitan.

"Melihat moral hazard yang terjadi terkait dengan minyak goreng belakangan ini yang membuat masyarakat menghadapi kelangkaan minyak goreng dan situasi yang sulit, maka penegakan hukumnya tidak boleh tebang pilih, tidak boleh pandang bulu," tegasnya.

Atas dasar itu, legislator dari fraksi Partai Demokrat berharap aparat penegak hukum untuk tidak berhenti mengusut kasus mafia minyak goreng hingga level Dirjen Kemendag saja.

"Bukan hanya terhadap level Dirjen saja. Jika nyata ada pelanggaran di lingkaran birokrasi Kemendag, maka harus ditindak tegas dan diproses secara hukum yang berlaku. Termasuk Menterinya, tidak terkecuali," paparnya.

"Selain itu seluruh pihak yang terlibat dan menjadi bagian mafia minyak goreng yang menyulitkan masyarakat ini harus dibongkar tuntas dan disikat habis," imbuhnya menegaskan.

Sebab, kata Didik Mukrianto, sangat tidak masuk akal, "ada tikus mati di lumbung padi" dalam skandal minyak goreng yang menyengsarakan rakyat kecil ini.

"Mana mungkin kita produsen terbesar CPO bisa mengalami kelangkaan minyak goreng kalau tidak dipermainkan oleh mafia? Tragis sekali, bahkan Presiden pun sempat geram kepada Menteri Perdagangan yang tidak bisa menyelesaikannya," katanya.

"Mafia minyak goreng ini harus segera dihentikan, berantas hingga tuntas sampai akar-akarnya. Tindak tegas dan hukum berat para pelakunya, utamanya birokrat dan pejabat yang menjadi bagian dan yang melindungi kejahatan ini," sambungnya.

Lebih lanjut, Didik juga menyebut konstalasi kenaikan harga kebutuhan pokok, BBM, dan konsumsi kebutuhan masyarakat berpotensi akan terus melambung dan langka. Untuk melindungi masyarakat dari kegiatan moral hazard, kata dia, mafia-mafia dan oknum-oknum tersebut harus mendapat efek jera.

"Melalui tindakan tegas yang terukur dan masif dari aparat hukum, serta sanksi dan hukuman yang tegas dan berat perlu dilakukan," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA