Jika usulan itu diamini, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO, Affandi Ismail yakini bahwa akan ada gerakan besar dari masyarakat yang menolak.
“Sehingga jatuhnya Jokowi akan semakin cepat," ujarnya dalam diskusi bertajuk "Revolusi Indonesia Belum Selesai", yang digelar di Rumah Kedaulatan Rakyat, Manggarai, Jakarta Selatan, Jumat (4/3).
Affandi Ismail berpendapat, alasan kelompok elite partai koalisi yang mendukung dan mengkampanyekan penundaan pemilu mengada-ada. Alasan pemulihan ekonomi dan pandemi Covid-19 yang didengungkan sama sekali tidak dilandasi peraturan perundang-undangan.
"Dengan perpanjangan jabatan presiden atau penundaan pemilu jelas melanggar konstitusi, karena di dalam UUD 1945 Pasal 7 jelas disebutkan bahwa presiden dapat dipilih kembali hanya satu kali atau dua periode," paparnya.
Maka dari itu, Affandi menegaskan bahwa kalau ada pihak-pihak yang menyampaikan wacana 3 periode atau penundaan pemilu, maka sudah jelas sebagai bagian dari kelompok inkonstitusional.
"Maka silakan presiden memilih apakah mengamini, tapi konsekuensinya rakyat bergerak menjatuhkan presiden karena dianggap inkonstitusional," katanya.
"Atau presiden mengatakan ini orang-orang yang menjerumuskan saya, menampar muka saya. Kan begitu dulu dia bilang. Sekarang kita uji. Kita mau lihat," tandas Affandi.