Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Outlook Pengawasan Persaingan Usaha 2022, KPPU Soroti Sektor Digital dan Pembangunan IKN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 31 Januari 2022, 23:07 WIB
Outlook Pengawasan Persaingan Usaha 2022, KPPU Soroti Sektor Digital dan Pembangunan IKN
Wakil Ketua KPPU, Guntur Syah Putra Saragih dalam acara 2022 Competition Outlook yang diselenggarakan secara virtual pada Senin (31/1)/Repro
rmol news logo Prospek persaingan usaha tahun 2022 yang akan dilakukan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) bakal menyoroti sejumlah sektor ekonomi yang tengah berkembang dan cukup strategis.

Wakil Ketua KPPU, Guntur Syah Putra Saragih menerangkan, pihaknya pada tahun 2021 memang mencatat peningkatan pada indeks persaingan  usaha.

"Dalam total penilaian kita ada peningkatan (indeks persaingan usaha) dari skor 4,65 menjadi 4,81," ujar Guntur dalam acara 2022 Competition Outlook yang diselenggarakan secara virtual pada Senin (31/1).

Walaupun terdapat kenaikan skor pada periode 2021, namun Guntur menerangkan bahwa masih ada beberapa pekerjaan rumah (PR) yang harus dilakukan KPPU dalam konteks dimensi perilaku, karena skornya lebih rendah dari tahun-tahun sebelumnya.

"Ini menunjukkan bahwa penegakan hukum masih harus terus dilakukan. Karena di sisi ini masih lebih rendah," imbuhnya.

Menurut Guntur, ada beberapa tantangan ke depan yang akan dihadapi KPPU dalam kerja-kerja pengawas persaingan usaha. Pertama, dari sisi permintaan (demand) masih belum stabil karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

"Tentu saja ada penurunan demand di masyarakat, ada penurunan pendapatan di masyarakat," tuturnya.

Selain itu, lanjut Guntur, ada dimensi struktur yang diperkirakan juga akan menjadi tantangan karena kehadiran Covid-19 adalah pasar semakin terkonsentrasi. Dia membuktikan itu dengan melihat fenomena banyaknya pelaku usaha yang keluar dari pasar atau bergabung dalam merger/akuisisi.

"Banyak yang melakukan akuisisi terhadap pelaku usaha yang tidak bisa eksis di pasar," katanya.

Contoh lainnya adalah sektor digital yang luar biasa perkembangannya. Menurut Guntur, belakangan kehadiran sektor ini meluluhlantakkan cara berfikir dan cara kerja ekonomi, sehingga banyak yang terdisrupsi.

Meskipun hari ini Guntur melihat sektor ekonomi digital sudah mulai stabil membangun ekosistemnya, dan di KPPU sudah banyak notifikasi merger/akuisisi dari perusahaan digital, tentu semakin menunjukkan pasar yang semakin terkonsentrasi.

Maka dari itu, KPPU akan membuat prospek kerja pengawasan persaingan usaha kedepan yang juga fokus mengawasi sektor digital. Bahkan, dirinya juga merencanakan memasukkan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur sebagai materi pengawasan.

"KPPU akan me-purpose bagaimana outlook persaingan usaha ke depan. Ada beberapa faktor, seperti digital dan bahkan mungkin yang paling terkini ibu kota negara, bagaimana penyelenggaraan ibu kota negara bakal ditemukan banyak sumber daya," paparnya.

"Dalam pemulihan ekonomi nasional, KPPU men-highlight bagaimana peran KPPU dalam mengisi kegiatan perekonomian di 2022, sesuai tupoksi, sesuai UU 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

"Semoga di 2022 persaingan usaha menjadi lebih baik. Saya yakin persaingan usaha yang sehat akan menghadirkan pelaku usaha yang kompetitif, tak hanya di dalam negeri tapi hingga di luar negeri," tandasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA