Novi disebut-sebut depresi berat karena diperkosa Randy dengan memberi pil tidur. Tekanan itu yang menjadi penyebab Novia Widyasari mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun di atas pusara ayahnya.
Anggota Komisi VIII DPR RI, KH Maman Imanulhaq, mengecam keras aksi bejat Randy dan meminta aparat negara untuk menuntut pelaku dengan hukuman seberat-beratnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Randy dia nilai tidak mencerminkan sosok polisi yang Presisi sesuai dengan harapan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo. Oknum ini, kata Maman, bukan hanya memalukan institusi kepolisian tetapi juga menggores luka terhadap perempuan kebanyakan dan publik masyarakat Indonesia.
"Kabar ini menjadi bencana bagi kita di tengah upaya-upaya besar kita dalam melindungi perempuan dari kekerasan seksual," ujar kepada wartawan pada Senin (6/12).
Maman mengecam keras tindakan keji Randy dan orang-orang yang berusaha melindungi pelaku dari tanggung jawab hukum.
"Melindungi pelaku kejahatan bengis itu sama halnya dengan merestui tindakan kejahatan kepada perempuan," imbuhnya.
Saat ini, Randy telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus aborsi, dan sudah ditahan di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, serta diberhentikan dengan tidak hormat dari kepolisian.
Kiai Maman yang juga Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB itupun mengapresiasi gerak cepat Polri, khususnya Polda Jawa Timur yang cepat membongkar kasus ini serta transparan mengungkap ke publik.
Meski begitu, politisi PKB itu meminta publik untuk tetap mengawal proses hukum terhadap tersangka sampai pelaku mendapat hukuman yang setimpal sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.