PWNU Lampung Pastikan Muktamar ke-34 NU Digelar 17-19 Desember 2021

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Jumat, 03 Desember 2021, 17:02 WIB
PWNU Lampung Pastikan Muktamar ke-34 NU Digelar 17-19 Desember 2021
Ketua Panitia Daerah Muktamar ke-34 NU, Moh Mukri/Ist
rmol news logo Muktamar ke-34 Nahdatul Ulama (NU) bakal tetap digelar di Lampung. Hanya saja, tanggal pelaksanaannya berubah menjadi 17-19 Desember 2021. Kabar ini disampaikan Ketua Panitia Daerah Muktamar ke-34 NU, Moh Mukri, Jumat (3/12).

Rektor UIN Radin Intan Lampung itu mengatakan, jadwal yang dipercepat ini merupakan keputusan Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, yang didukung dan disepakati oleh 27 Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) se-Indonesia.

Menurutnya, perubahan jadwal tersebut bersifat mendesak sehingga harus disegerakan. Pihaknya juga akan mempercepat persiapan agenda pemilihan kepemimpinan baru dalam tubuh NU tersebut.

"Tidak ada pilihan lain, penyelenggaraannya akan dilaksanakan pada 17, 18, 19, tetap di Provinsi Lampung dan ini adalah perintah Rais Aam kepada Panitia SC maupun OC," jelansnya, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Jumat (3/12).

Mukri menambahkan, pihaknya sangat siap melaksanakan agenda ini meski jadwalnya dipercepat. Selain itu, pihaknya juga sudah mematangkan persiapan dan fasilitas penyelenggaraan.

"Nanti kita akan batasi setiap PC dan PW maksimal 3 orang, tetap dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat, dan bisa digelar secara hybrid," paparnya.

Adapun lokasi Muktamar ke-34 NU tersebut akan digelar di tiga lokasi yang sudah diputuskan sejak awal, yakni di Lampung Tengah dan Bandar Lampung.

"Ada beberapa titik, mulai dari Ponpes Darussa'adah Lamteng, Kampus UIN, Kampus Malahayati, Kampus Unila, dan Islamic Center," pungkasnya.

Berdasarkan keputusan Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) NU di Jakarta, Muktamar ke-34 NU akan dilaksanakan pada 23-25 Desember 2021.

Namun, jadwal tersebut berbenturan dengan kebijakan terbaru pemerintah pusat mengenai PPKM Level 3 yang berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Sehingga jadwal Muktamar pun harus mengalami perubahan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA