Lakpesdam PBNU: Kejahatan Seksual Lebih Kejam dari Korupsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 26 November 2021, 19:08 WIB
Lakpesdam PBNU: Kejahatan Seksual Lebih Kejam dari Korupsi
Sekretaris Lembaga Kajian dan Pengembagnan Sumber Daya Manusia Nahdlatul Ulama (Lakpesdam PBNU) Marzuki Wahid (tengah)/RMOL
rmol news logo Kejahatan seksual adalah perilaku yang lebih kejam daripada korupsi. Sehingga, tepat kemudian disusun Rancangan Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).

Demikian dikatakan Sekretaris Lembaga Kajian dan Pengembagnan Sumber Daya Manusia Nahdlatul Ulama (Lakpesdam PBNU) Marzuki Wahid dalam diskusi bertema "Stop Kekerasan Seksual di Sekitar Kita" di Ruang Abdul Muis, Gedung Kura-kura, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/11).

"Saya mengatakan korupsi itu tindakan yang berat sekali, kejahatan yang berat, kekerasan seksual lebih berat dari korupsi," kata Marzuki.

Dikatakan Marzuki, dampak yang ditimbulkan oleh kejahatan korupsi masih bisa dipulihkan. Hal ini berbeda dengan dampak kekerasan seksual yang perlu rehabilitasi panjang untuk memulihkan kondisi korban.

"Trauma, kehormatan, kesucian, kemuliaan, martabat, itu tidak bisa dipulihkan. Ini kekerasan seksual lebih berat daripada korupsi. Korupsi sudah berat, tapi kekerasan seksual lebih berat lagi," terangnya.

Bahkan, kata dia, dalam perspektif agama, kekerasan seksual merupakan perbuatan yang haram dan wajib untuk dicegah.

Dia juga menengarai, isu-isu agama belakangan dijadikan dalih oleh sejumlah pihak untuk menyarankan penolakan pada RUU TPKS.

"Teman-teman bisa membaca sendiri ada kepentingan, agama dijadikan tameng alasan aja, politisasi. Bisa jadi kalau patriarki disebut-sebut," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA