Dilaporkan ProDem, Luhut: Silakan Saja tapi dengan Data Bukan Pakai Perasaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 15 November 2021, 15:32 WIB
Dilaporkan ProDem, Luhut: Silakan Saja tapi dengan Data Bukan Pakai Perasaan
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan/Net
rmol news logo Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan enggan ambil pusing terhadap laporan kepadanya oleh ProDem ke Polisi terkait dugaan KKN dalam bisnis PCR disaat pandemi Covid-19.

“Ya tidak apa apa. Tidak ada masalah. Kan gampang aja nanti di audit aja," kata Luhut di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/11).

Luhut hadir di Mapolda Metro Jaya untuk memenuhi undangan mediasi atas kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.

Menurut Luhut, pelaporan dirinya atas bisnis PCR ini seharusnya dibuktikan dengan data-data. Pensiunan jenderal bintang empat ini meminta agar pelapor maupun masyarakat tidak mengedepankan rumor.


“Kita juga harus belajar bicara itu dengan data jangan pake perasaan atau rumor. Itu kan kampungan kalau bicara katanya-katanya kan capek capekin aja hanya untuk cari popularitas. Paling mudah kan suruh dia audit. Saya juga sudah bilang audit aja segera,” tandas Luhut.

Sebelumnya, ketua majelis ProDem Iwan Sumule mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan Luhut. Iwan menilai, Luhut yang berbisnis PCR ini telah masuk dalam kategori Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

“Makanya kami ke Polda. kami melaporkan soal Kolusi, Korupsi dan Nepotismenya yang juga merupakan tindakan pidana,” tegas Iwan Sumule.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA