“Ya tidak apa apa. Tidak ada masalah. Kan gampang aja nanti di audit aja," kata Luhut di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/11).
Luhut hadir di Mapolda Metro Jaya untuk memenuhi undangan mediasi atas kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.
Menurut Luhut, pelaporan dirinya atas bisnis PCR ini seharusnya dibuktikan dengan data-data. Pensiunan jenderal bintang empat ini meminta agar pelapor maupun masyarakat tidak mengedepankan rumor.
“Kita juga harus belajar bicara itu dengan data jangan pake perasaan atau rumor. Itu kan kampungan kalau bicara katanya-katanya kan capek capekin aja hanya untuk cari popularitas. Paling mudah kan suruh dia audit. Saya juga sudah bilang audit aja segera,†tandas Luhut.
Sebelumnya, ketua majelis ProDem Iwan Sumule mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan Luhut. Iwan menilai, Luhut yang berbisnis PCR ini telah masuk dalam kategori Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
“Makanya kami ke Polda. kami melaporkan soal Kolusi, Korupsi dan Nepotismenya yang juga merupakan tindakan pidana,†tegas Iwan Sumule.
BERITA TERKAIT: