Penggunaan aplikasi Peduli Lindungi sebagai alat
screening perjalanan orang pengguna transportasi publik selama masa pandemi Covid-19 masih teridentifikasi lemah.
Epidemiolog Universitas Indonesia, Pandu Riono menyampaikan laporan sejumlah pihak mengenai lemahnya pengawasan aplikasi Peduli Lindungi di Transportasi Publik oleh aparatur pemerintah.
Menurutnya, hal iniharus menjadi perhatian Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, dan juga Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang dipimpin Luhut Binsar Pandjaitan selaku Koordinator PPKM Jawa-Bali.
"Pemerintah harus tegas dan konsisten membatasi penduduk yang belum divaksinasi yang menggunakan transportasi publik, masuk ke ruang publik dan lain-lain, dengan aplikasi Peduli-Lindungi," ujar Pandu melalui akun Twitternya, Senin (15/11).
"Banyak yang melaporkan lemahnya pengawasan penggunaan Aplikasi tersebut," demikian Pandu Riono.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.