Dikatakan anggota Komisi VI DPR Intan Fauzi, keputusan tersebut diambil setelah rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kementerian BUMN dan Direksi Garuda Indonesia.
"Sebetulnya kemarin kami sudah melakukan RDP baik dengan Wamen dan Dirut Garuda, dan dalam kesimpulan sudah tercantum Panja, bukan Pansus," ujar Intan Fauzi kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (10/11).
Dijelaskan Intan, alasan dibentuk panja supaya ada pendalaman dari sebab sebetulnya di balik menumpuknya utang Garuda Indonesia.
"Intinya adalah mempertahankan dan bagaimana Garuda ini bisa sehat, artinya berbagai upaya dan negosiasi oleh BUMN dan direksi itu kami dukung dan kami berikan apresiasi," katanya.
Berdasarkan laporan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) II Kartika Wirjoatmodjo, lanjut legislator PAN ini, utang PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk telah menembus 9,8 juta dolar AS atau nyaris setara dengan Rp 140 triliun (asumsi kurs Rp 14.247).
"Sekarang utang garuda setiap bulannya terus bertambah, membengkak karena memang sudah besar, ditambah lagi ekuitas sudah minus Rp 40 triliun," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: