Di Hadapan Luhut, PM Inggris Boris Johnson Puji Penanganan Deforestasi Indonesia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 29 Oktober 2021, 11:19 WIB
Di Hadapan Luhut, PM Inggris Boris Johnson Puji Penanganan Deforestasi Indonesia
PM Inggris Boris Johnson/Net
rmol news logo Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan berkunjung ke Kantor Perdana Menteri Inggris pada Kamis waktu setempat, (28/10).

Menko Luhut datang bersama dengan Dubes RI untuk Inggris Desra Percaya dan diterima langsung oleh PM Inggris Boris Johnson.

Dalam pertemuan itu, kedua pejabat negara tersebut berdiskusi mengenai Konferensi Internasional tentang Perubahan Iklim atau Conference of the Parties (COP26), Konferensi Tingkat Tinggi G20, penanganan deforestasi, serta kerja sama energi baru dan terbarukan.

Secara khusus, PM Boris Johnson memuji penanganan deforestasi di Indonesia.

“Indonesia telah melakukan pekerjaan yang luar biasa dalam penanganan deforestasi,” ucap Johnson sebagaimana keterangan yang diterima dari Kemenko Maritim dan Investasi.

Sementara itu, Menko Luhut menyampaikan usulan pembentukan Dialog Tingkat Tinggi antara RI-Inggris serta gugus tugas untuk percepatan implementasi kerja sama RI-Inggris di berbagai bidang.

PM Boris Johnson menyatakan persetujuan dan dukungan terhadap mekanisme ini dan secara khusus menyebutkan beberapa area kerja sama seperti teknologi hijau dan energi baru terbarukan.

“Banyak kerja sama yang bisa diimplementasikan segera dan diumumkan nanti pada saat kunjungan PM Boris Johnson ke Indonesia dalam rangka KTT G-20 di Bali,” demikian Luhut.

Pada tanggal 1 hingga 2 November, Presiden Jokowi akan bertolak ke Glasgow, Skotlandia untuk menghadiri KTT Pimpinan Dunia COP26.

Di sana, Jokowi akan bertemu dengan PM Inggris Boris Johnson yang memimpin langsung KTT dan 120 kepala negara dan kepala pemerintahan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA