Begitu dikatakan anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menyikapi permintaan maaf selebgram Rachel Vennya yang kabur dari kewajiban karantina usai datang dari luar negeri.
"Ingat, Covid-19 masih labil sewaktu-waktu bisa meledak kembali," ujar Rahmad Handoyo kepada wartawan, Selasa (19/10).
Atas dasar tersebut, legislator PDI Perjuangan ini mengingatkan bahwa kepatuhan pada protokol kesehatan adalah kewajiban seluruh warga negara. Termasuk juga soal wajib karantina bagi yang baru bepergian ke luar negeri.
"Kekarantiaan itu tidak dikhususkan hanya untuk rakyat biasa. Tapi juga seluruh publik figur dan juga pejabat juga siapapun," katanya.
Rahmad berharap ulah Rachel Vennya menjadi pelajaran penting dan tidak boleh ada lagi siapapun yang sengaja mengabaikan protokol kesehatan.
"Ini jadi pelajaran berharga kita, yang jelas ini menjadi berita yang enggak baik dan rakyat juga marah, rakyat juga kecewa perilaku model begini," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: